Demo Tolak Omnibus Law di Pontianak Ricuh, Gas Air Mata Tak Berhenti
- VIVA/Ngadri
VIVA – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus. Juga turut dalam demo tersebut pelajar SMA.
Demo di kantor DPRD dilaporkan ricuh hingga menyebabkan satu pelajar dan satu mahasiswa terluka.
Pantauan VIVA di lapangan, kericuhan terjadi berawal saat pendemo membakar ban dan botol bekas kemasan air mineral tepat di depan kantor DPRD. Ban terbakar tersebut dipadamkan dengan cara disemprot air oleh anggota Kepolisian.
Sejumlah pendemo yang diduga anak SMA pun akhirnya mengamuk mencabuti bunga, merusak lampu taman, dan melempari kantor DPRD dengan batu. Aksi lempar batu dan perusakan fasilitas kantor DPRD akhirnya direspons oleh aparat keamanan dengan tembakan gas air mata.
Baca juga: Siapa Suami Puan Maharani, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dony Charles Go mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait adanya aksi unjuk rasa ricuh tersebut karena belum menerima laporan."saya belum dapat laporan kalau aksi unjuk rasa terjadi ricuh," ujar Dony.
Sementara itu, salah satu siswa SMA yang namanya tidak bersedia disebutkan mengatakan bahwa ikut aksi unjuk rasa karena diajak temannya. Dalam aksi unjuk rasa itu ada temannya yang diamankan oleh aparat Kepolisian.
"Ada satu teman saya ditangkap polisi dan sekarang belum tahu nasibnya bagaimana," kata dia. (ren)
Â