13 Orang Pendemo Omnibus Law di Bandung Positif COVID-19

Pemeriksaan COVID-19 kepada pendemo di Bandung
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – 13 orang dari massa aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dinyatakan positif virus corona atau COVID-19 setelah menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung.

13 orang ini merupakan dari 209 orang yang diamankan pada Rabu malam 7 Oktober 2020 karena diduga telah melakukan pelanggaran.

"Kita sangat konsen dalam pencegahan COVID-19, dari 209 orang yang kita rapid, 13 reaktif," ujar Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis 8 Oktober 2020.

Buruh Akan Turun Demo di Monas Hari Ini, Lebih dari Seribu Aparat Diterjunkan

Baca juga: 40 Remaja Diduga Anarko yang Mau Susupi Demo Omnibus Law Ditangkap

13 orang ini, menurutnya, akan mendapat penanganan tin medis dan perawatan langsung di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Polri untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab. Menurutnya, adanya penularan pada aksi ini seperti yang dikhawatirkan.

"Tindak lanjutnya kita kirim ke rumah sakit Bhayangkara langsung kita swab, nah ini yang kita khawatirkan," katanya. (ren)

14 Tahun Mandek, Ribuan Warga Demo Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Afthon juga menambahkan bahwa pernyataan Suswono tidak hanya melukai umat Islam, tetapi juga merusak citra pemimpin yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. 

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024