Gelar Hajatan saat COVID-19, Begini Nasib Kepala Kemenag Jombang
- Humas Kemenag
VIVA – Viral informasi adanya kerumunan warga pada hajatan pernikahan yang digelar kepala Kantor Kementerian Agama Jombang. Menteri Agama, Fachrul Razi, sudah meminta Inspektorat Jenderal Kemenag bergerak cepat merespons.
"Terkait hajatan besar di tengah pandemi oleh pejabat Kemenag di Jombang, saya sudah minta irjen untuk melakukan investigasi ke lapangan," kata Fachrul Razi di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca juga: Kemenag Susun Mitigasi Risiko Umrah di Tengah COVID-19
Maka, ia masih menunggu hasil investigasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Fachrul menjelaskan, izin berkegiatan dalam keramaian, termasuk pengaturan syarat dan protokol yang harus dipatuhi, adalah kewenangan pemda setempat. "Semua harus mematuhi, tak terkecuali pejabat Kemenag," tuturnya.
Fachrul mengingatkan bahwa pejabat Kemenag harus menjadi teladan dengan memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Lebih dari itu, pejabat Kemenag bahkan harus lebih peduli, sensitif, dan mengedepankan 'sense of crisis' dalam situasi pandemi.
"Menjadi pejabat Kemenag seperti orang yang memakai baju putih, terkena noda kecil saja akan terlihat sangat jelas dan menjadi sorotan," katanya.