Kritik Keras Omnibus Law Cipta Kerja, NU akan Gugat ke MK

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Nahdlatul Ulama menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya menguntungkan segelintir kelompok dan menindas rakyat kecil. Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja.

Pra MLB NU Usulkan Daftar Calon Ketum PBNU, Tak Ada Nama Gus Yahya

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” kata Ketua Umum NU Said Aqil Siroj sebagaimana dikutip dari laman resmi NU, Nu.or.id, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut dia, para politikus hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara. Di era keterbukaan seperti sekarang yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme, membuat nasib rakyat kecil makin tertindas. 

Muncul Isu MLB PBNU, Waketum PKB Duga Karena Keresahan dari Daerah

“Kalau sedang pilkada, pileg dan pilpres, suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Heboh! Gus Miftah Kritik Keras Gaya Dakwah Ustaz Maulana: Pecicilan, Tidak Pantas

Ia melihat Pasal 33 UUD 1945 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar. 

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” katanya.

Said mengatakan NU harus bersuara dan bersikap atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, caranya dengan elegan dan tidak anarkis. Tujuannya, membela kepentingan buruh dan rakyat kecil terutama menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan.

“Saya berharap NU bersikap, untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Kita harus melakukan judicial review, minta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” ujarnya. (ren)

Ketua Umum NU KH Yahya Cholil Staquf dan KH Anwar Iskandar di PC NU Surabaya.

Wakil Rais Aam NU: MLB Direstui Sesepuh Kebohongan Belaka

Wakil Rais Aam NU menampik adanya keabsahan pelaksanaan MLB yang mengemuka akhir-akhir ini, pasalnya MLB tidak memenuhi syarat sebagaimana AD/ART organisasi.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024