Demokrat Bongkar Kejanggalan Proses Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin
Sumber :
  • VIVA / Rifki Arsilan

VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengungkapkan kekesalannya karena pimpinan parlemen tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang di tengah penolakan massa yang begitu besar. Menurutnya, pengesahan ini tak sesuai prosedur.

10 Tahun Oposisi, SBY Singgung Ada Pihak Tak Ingin Demokrat Berada di Pemerintahan

"Sudah tiga periode saya jadi anggota DPR RI. Baru kali ini saya punya pengalaman yang tidak terduga. Pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur," kata Didi, kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Saat rapat paripurna, katanya, tak ada naskah RUU yang dibagikan kepada para peserta rapat yang hadir. Hal itu sangat tidak wajar, mengingat UU Cipta Kerja adalah UU yang sangat disoroti dan sangat ditolak oleh banyak kalangan masyarakat.

Politikus Senior PKS Ngaku Pernah Usulkan Anies Bikin Parpol Baru

"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut. Jadi pertanyaannya: sesungguhnya RUU apa yang telah diketok palu kemarin tanggal 5 Oktober 2020 itu?"

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Politikus Partai Demokrat Optimis Kang Dedi-Erwan Bawa Jawa Barat Lebih Maju

Menurut Didi, harusnya sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh semua anggota DPR yang mengikuti rapat. Dalam forum rapat tertinggi itu wajib semua yang hadir diberikan naskah RUU, tidak hanya yang hadir secara fisik tetapi juga yang virtual.

Lazimnya, kata Didi, dalam pembahasan RUU yang tak sepenting RUU Cipta Kerja, semua bahan dan naskah dibagikan kepada para anggota DPR sehari sebelum rapat. Namun, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup, dan lain-lain, tidak ada naskah yang dibagikan untuk dibaca dan dipelajari.

Pengesahan UU Ciptaker sangat tak wajar karena bagaimana bisa UU yang menyatukan banyak aturan dan begitu penting itu tidak ada naskah RUU saat proses pengesahan. Rapat tertinggi paripurna merupakan tempat setiap anggota Dewan hadir mewakili daerah pemilihannya, mewakili aspirasi dan harapan besar rakyat Indonesia, sehingga wajib mendapatkan bahan dan informasi yang utuh.

"Tidak selembar pun [naskah RUU Cipta Kerja] ada di meja kami. Harusnya pimpinan DPR memastikan dulu bahwa RUU yang begitu sangat penting dan krusial yang berdampak pada nasib buruh, pekerja, UMKM, lingkungan hidup dan lain-lain, sudah ada di tangan seluruh anggota DPR," ujarnya. (art)

Dok. Istimewa

AHY: Demokrat Bagian Tak Terpisahkan dari Perjuangan dan Kemenangan Prabowo

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Partai Demokrat bisa menjadi bagian dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024