Ternyata di Sleman, Pilkades Serentak 2020 Jalan Terus
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman memastikan bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada 20 Desember 2020.
"Sampai saat ini belum ada rencana penundaan Pilkades Serentak 2020. Setelah sebelumnya beberapa kali ditunda, pilkades tetap sesuai jadwal pada 20 Desember atau setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Kepala DPMD Kabupaten Sleman Budiharjo di Sleman, Kamis.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pilkades serentak di Sleman ini, yang tidak memungkinkan digelar pada 2021.
"Konsultasi ini terkait dengan masalah anggaran pelaksanaan pilkades, jika diselenggarakan pada 2021 maka anggaran 2020 akan hilang dan menjadi Silpa. Kemudian pada 2021 harus menyusun anggaran baru untuk pilkades," katanya.
BACA JUGA:Â Mendagri Tito Tunda 3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia
Ia mengatakan, pihaknya juga memastikan kepada Kemendagri bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Sleman tetap dapat digelar di akhir tahun 2020.
"Kami juga memastikan pelaksanaan pilkades serentak di Sleman tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman menunda pelaksanaan pilkades e-voting tahun 2020 dari Agustus 2020 menjadi 20 Desember 2020 menyusul adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberi instruksi penundaan pelaksanaan Pilkades 2020 dan mendahulukan pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai menjadi program strategis nasional.
Budiharjo mengatakan, terkait teknis dalam pelaksanaan Pilkades 2020, tidak ada perubahan dan tetap memberlakukan sistem e-voting.
"Jadi kami tidak mengandai-andai perubahan seperti apa karena sudah ditetapkan berupa peraturan daerah yaitu dengan metode e-voting," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengantisipasi terkait dengan keamanan sistem e-voting yang akan dilakukan sebagai metode Pilkades 2020.
"Berkenaan dengan penundaan tersebut, kami telah mengantisipasi keamanan bagi sistem baik sistem yang melekat pada komputer maupun sistem e-voting yang akan digunakan pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020," katanya.
Â