Gedung DPRD Kota Jambi Dirusak Massa, 24 Anak STM Diamankan
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Aksi pelemparan batu di Gedung DPRD Kota Jambi sampai mengakibatkan pintu utama yang terbuat dari kaca jendela pecah. Peristiwa ini ternyata dilakukan oleh pelajar dari stm">STM Negeri Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, saat ini pelajar STM yang ditangkap bertambah menjadi 24 orang. Pelajar yang ditangkap mengakui bahwa mereka adalah siswa dari STM Negeri. Saat ini, mereka terus diperiksa intensif.
Karo Ops Polda Jambi, Kombespol Imam membenarkan ada tambahan pelajar yang ditangkap, sehingga total pelajar ditangkap menjadi 24 orang.
"Pelajarnya dari STM Negeri dan yang ditangkap bertambah menjadi 24 Â orang yang sebelumnya 18 orang pelajar," ujar Imam, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga: Menkumham: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terbuka, Meski Relatif Cepat
Imam mengatakan, Polres Jambi masih berupaya mencari mengetahui siapa dalang aksi para pelajar sampai melempari gedung DPRD.
"Selain gedung pecah dan pagar dirusak, para pelajar juga merusak 3 mobil yang terparkir di perkarangan gedung," kata dia.
Imam menyebutkan, pihak Polres saat ini tengah memeriksa barang bukti dan saksi di tempat kejadian. "Kami akan mencari tahu siapa dalang pelajar STM. Sedangkan untuk korban jiwa tidak ada," ujarnya.
Diketahui, pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar. Mereka melakukan aksi penolakan RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur beserta pagar dirusak. Aksi perusakan gedung DPRD itu juga viral di media sosial. (ase)