Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi, 18 Pelajar Ditangkap

Gedung DPRD Kota Jambi dilempari batu
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Polisi mengamankan sebanyak 18 orang pelajar terkait pelemparan batu gedung DPRD Kota Jambi. Saat ini, 18 orang pelajar tersebut diperiksa secara intensif.

Polisi Kantongi Visum Murid SMA di Jaksel yang Dianiaya Kakak Kelas, Apa Hasilnya?

Karo Ops Polda Jambi, Kombes Imam mengatakan, pihaknya tidak menyangka adanya aksi pelajar di gedung DPRD Kota Jambi. Aparat, kata Imam, saat kejadian pelemparan batu di gedung DPRD Kota Jambi, terfokus pengamanan di gedung DPRD Provinsi Jambi.

"Kita tidak menyangka aksi pelajar di gedung DPRD Kota Jambi. Saat kita datang tidak ada lagi para pelajar," ujar Imam, Rabu, 7 Oktober 2020.

Jakarta Jadi Tuan Rumah Turnamen Futsal Pelajar Tingkat Nasional 'Grand National Championship 2024'

Baca juga: Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi

Imam menyebutkan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan ratusan pelajar. Saat ini, 18 orang sudah ditangkap di Polresta Jambi guna mengambil keterangan lebih lanjut.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

"Kita belum tahu motif aksi dilakukan para pelajar karena kita masih periksa intensif di Polresta Jambi sebanyak 18 orang," tuturnya.

Imam menceritakan, dari keterangan DPRD dan Satpol PP, para rombongan aksi datang secara mendadak ke depan gedung setelah itu merusak pagar. Kemudian, mereka masuk ke dalam lapangan mendekati gedung beramai-ramai dan langsung melempari pintu kaca gedung DPRD Jambi. Setelah itu para pelajar ini langsung pergi.

"Kita juga akan periksa saksi-saksi serta akan mengecek CCTV gedung DPRD Jambi guna mengetahui lagi para perusak gedung," ujarnya.

Pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar yang diketahui melakukan aksi terkait Undang Undang Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, serta pagar dirusak. (art)

Tawuran antarwarga dari wilayah Kebon Singkong, Klender, dan Cipinang Jagal, Pulogadung.

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengusulkan agar warga yang terlibat aksi tawuran baik itu antarkampung atau antarsekolah  diberi hukuman mengikuti pendidikan militer

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024