Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi, 18 Pelajar Ditangkap
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Polisi mengamankan sebanyak 18 orang pelajar terkait pelemparan batu gedung DPRD Kota Jambi. Saat ini, 18 orang pelajar tersebut diperiksa secara intensif.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Imam mengatakan, pihaknya tidak menyangka adanya aksi pelajar di gedung DPRD Kota Jambi. Aparat, kata Imam, saat kejadian pelemparan batu di gedung DPRD Kota Jambi, terfokus pengamanan di gedung DPRD Provinsi Jambi.
"Kita tidak menyangka aksi pelajar di gedung DPRD Kota Jambi. Saat kita datang tidak ada lagi para pelajar," ujar Imam, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga:Â Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi
Imam menyebutkan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan ratusan pelajar. Saat ini, 18 orang sudah ditangkap di Polresta Jambi guna mengambil keterangan lebih lanjut.
"Kita belum tahu motif aksi dilakukan para pelajar karena kita masih periksa intensif di Polresta Jambi sebanyak 18 orang," tuturnya.
Imam menceritakan, dari keterangan DPRD dan Satpol PP, para rombongan aksi datang secara mendadak ke depan gedung setelah itu merusak pagar. Kemudian, mereka masuk ke dalam lapangan mendekati gedung beramai-ramai dan langsung melempari pintu kaca gedung DPRD Jambi. Setelah itu para pelajar ini langsung pergi.
"Kita juga akan periksa saksi-saksi serta akan mengecek CCTVÂ gedung DPRD Jambi guna mengetahui lagi para perusak gedung," ujarnya.
Pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar yang diketahui melakukan aksi terkait Undang Undang Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, serta pagar dirusak. (art)