40 Orang Positif COVID-19, Gedung DPR Tak Mau Di-lockdown
VIVA – Sekretariat DPR RI enggan untuk melakukan penutupan gedung seperti apa yang diminta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Meskipun, di DPR RI sendiri, ada sekitar 40 orang yang terdiri dari 18 anggota DPR dan 22 nonanggota yang positif terkena COVID-19.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan Gedung DPR RI tidak bisa serta merta ditutup. Sebab fungsi DPR adalah mengatur anggaran Kementerian dan Lembaga di seluruh Indonesia. Sehingga jika ditutup akan berpengaruh pada penganggaran tersebut.
"Ini saya perjelas, kaitan ditutup itu harus kontekstual. Teman-teman harus pahami ya, ada yang namanya siklus anggaran. Siklus anggaran ini memutuskan anggaran seluruh Kementerian/Lembaga seluruh Indonesia," kata Indra, di Gedung DPR, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca:Â Sekjen: 40 Orang di Lingkungan DPR RI Positif COVID-19
Menurut Indra, ada beberapa hal di DPR RI yang mesti tetap berjalan dan DPR tidak bisa mengosongkan gedung begitu saja. Namun, kata Indra, area di sekitar gedung DPR, termasuk gedung DPR telah dilakukan sterilisasi untuk mencegah COVID-19 meluas di kawasan tersebut. Selain itu sejumlah anggota dan pekerja yang positif COVID juga telah diketahui datanya dan tengah dalam penanganan.
"Toh kita tahu anggota-anggota atau pun pegawai TA (tenaga ahli), SA (Staff Ahli), itu yang sudah melaporkan positif itu posisinya juga tidak di kantor dan kami lakukan sterilisasi. Jadi ini adalah mekanisme-mekanisme yang harus segera diputuskan di DPR. Enggak bisa ujug-ujug karena PSBB kantor harus dikosongkan, enggak boleh ini," ujarnya
Indra menambahkan, DPR tidak mengambil langkah lockdown untuk mengatasi merebaknya COVID-19 di DPR. DPR lebih memilih untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area kompleks DPR RI.
"Kami sekarang akan melakukan segera kami programkan untuk disinfektan ruang fraksi, AKD (alat kelengkapan dewan), kami akan lakukan itu dan dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus ditutup. Menurutnya, penutupan itu jika benar ada 18 anggota DPR yang positif Corona COVID-19.