Polisi Masih Periksa 10 Orang Usai Bentrok Demo Omnibus Law di Bandung
- VIVA/ Adi Suparman
VIVA – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja para buruh dan mahasiswa, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berakhir ricuh. Beberapa orang diamankan petugas karena ada perusakan fasilitas umum dan kendaraan milik aparat.
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung. Seperti diketahui, 10 orang dikabarkan diamankan akibat kericuhan tersebut. "Kita masih lakukan pemeriksaan," katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca juga:Â Demo Omnibus Law di Bandung: Mobil COVID Hunter hingga Taman Dirusak
Ulung memastikan pengawalan dan tindakan secara terukur akan diberlakukan jika masih ada pihak-pihak yang akan berunjuk rasa.
“Ya kita tetap melakukan pelayanan tetap kepada masyarakat yang melakukan demonstrasi, kita kawal masyarakat yang demo selama itu tidak anarkis, kalau anarkis kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja para buruh, mahasiswa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berakhir ricuh dengan kerusakan fasilitas umum. Di antaranya, fasilitas mobil COVID hunter dan taman Cikapayang Dago Bandung rusak.
Kerusakan itu terjadi lantaran masa aksi pada Selasa malam dipukul mundur aparat hingga terpencar ke beberapa wilayah. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau beberapa fasilitas umum pascaaksi tersebut.
"Tadi ke Cikapayang, terus ke gedung dewan, ya sangat menyayangkan unjuk rasa berakhir dengan kericuhan," ujar Yana.