Demo Omnibus Law di Bandung: Mobil COVID Hunter hingga Taman Dirusak
- VIVA/Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di Bandung. Aksi para buruh dan mahasiswa di sekitar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pun berakhir ricuh.
Fasilitas umum dirusak. Mobil COVID Hunter tak berbentuk dan taman Cikapayang Dago, Bandung, pun dirusak massa. Aksi anarki itu terjadi lantaran massa aksi pada Selasa malam dipukul mundur aparat hingga terpencar ke beberapa wilayah.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meninjau langsung beberapa fasilitas umum setelah aksi tersebut. Dia menyayangkan aksi anarki itu.
"Tadi ke Cikapayang, terus ke gedung dewan, ya sangat menyayangkan unjuk rasa berakhir dengan kericuhan," ujar Yana, Rabu, 7 Oktober 2020.
Menurutnya, kelompok-kelompok yang tidak sepakat dengan Omnibus Law ini seharusnya bisa menyalurkam aspirasi dengan cara baik tanpa merusak fasilitas. Sebab, mulai dari kawasan dewan hingga taman dan fasilitas lainnya dibangun dengan dana dari masyarakat.
"Aspirasi omnibus law ini bisa disalurkan lewat jalur yang semestinya, tidak perlu merusak. Padahal kan kota ini dibangun dengan masyarakat juga, ya menyayangkan," katanya.
Dia menegaskan, penyampaian aspirasi tidak perlu anarki. Seharusnya bisa melalui jalur yang tepat.
"Taman Cikapayang, banyak fasilitas publik yang rusak. Sebetulnya Cikapayang itu tidak ada kaitannya, sekitar gedung dewan. Pemkot mengimbau, kalau kita bisa memahami aspirasi dari buruh, ya disalurkan ke jalur yang seharusnya, tidak perlu anarkis," tuturnya. (ase)