Tekan Kasus COVID-19, Luhut Siapkan Operasi Perubahan Perilaku

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan implementasi sistem monitoring perubahan perilaku yang telah dibuat Satuan Tugas (Satgas) Penangahan COVID-19 disejumlah provinsi.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Baca Juga: Luhut: Presiden Setuju Impor Gula dan Garam Langsung dari Industri

Untuk itu, Luhut meminta kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda di delapan Provinsi, plus Aceh dan Riau untuk segera mengimplementasikan system monitoring perubahan perilaku yang sudah dibuat oleh tim bersama Satgas.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

“Saya minta kepada Wakapolri, KSAD dan Gubernur (terkait Satpol PP) untuk memerintahkan kepada seluruh jajarannya melaksanakan arahan di atas,” jelas Luhut, dalam Rapat Koordinasi Terintegrasi Perubahan Perilaku untuk penanganan COVID-19, dikutip Selasa 6 Oktober 2020.

Selain itu, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioinal (KPC PEN) itu juga meminta kepada masing-masing Pangdam dan Kapolda bisa memberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Tak sampai di situ, Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kadim dan Koramil serta Polres dan Polsek disetiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik.

“Penghargaan ini dapat berupa, Dana Pembinaan ataupun rekomendasi sekolah,” jelasnya.

Adapun operasi perubahan perilaku tersebut akan melibatkan seluruh petugas TNI, Polri dan Satpol PP dengan menginstall aplikasi di masing-masing telepon pintarnya. Aplikasi tersebut berbasis teknogi digital dan sedang dalam pengembangan.

"Setelah sistem ini selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai. Nanti ada panduan teknisnya," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024