Bantah UU Ciptaker Disahkan Diam-diam, Luhut Jamin Kesejahteraan Buruh

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membantah tudingan bahwa pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam. Dia memastikan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk mendorong Indonesia lebih kompetitif menarik investasi. 

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

"Tidak pernah diam-diam, proses ini panjang saat saya Menko Polhukam. Tidak ada satu pun pemerintah yang ingin rakyat menderita, buruhnya menderita, pengusahanya menderita," kata Luhut dalam ILC tvOne, Selasa 6 Oktober 2020. 

Luhut menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan diundang dalam membahas rancangan undang-undang tersebut, termasuk para buruk. "Presiden mengakomodasi semua yang bisa diakomodasi, tidak betul itu diam-diam," ucapnya.  

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

Dia juga memastikan Omnibus Law tidak akan merugikan rakyat dan lingkungan di Indonesia. Luhut menjamin semangat UU ini adalah mensejahterakan semua pihak, terutama buruh dan pekerja. 

Baca juga: Menaker Bantah RUU Cipta Kerja Bikin Buruh Rentan PHK

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

“Saya jamin pemerintah tidak akan membuat kebijakan untuk menyengsarakan masyarakatnya. Apalagi ini Pak Jokowi. Dia juga dari orang susah, jadi tidak mungkin itu untuk menyengsarakan,” kata mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu. 

Karena itu, Luhut mengimbau supaya masyarakat tak turun ke jalan, berkerumun demi mengkritik kebijakan tersebut. Justru dengan adanya demo-demo itu nantinya menciptakan kluster baru COVID-19.

Lagipula, ungkap Luhut, isi UU Ciptaker tersebut sudah melawati proses pembahasan dan kajian yang melibatkan banyak pihak termasuk representasi dari masyarakat. 

"Saya mohon kepada buruh yang akan berdemo, coba pikirkan lagi. Sekarang sedang musim hujan, sedang corona, kasihan anak istri di rumah,” imbuh Luhut Pandjaitan. (ren)
 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tak perlu melewati proses program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024