Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa di Makassar Sandera Truk
- VIVA/Irfan
VIVA – Gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa, 6 Oktober 2020.
Aksi mahasiswa itu memacetkan jalanan, terutama di persimpangan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani. Sebab, selain berorasi dan membakar ban bekas, mahasiswa juga menyandera tiga unit truk dan disengaja dibiarkan menghalangi jalanan.
Di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar, dua truk ditahan dan dibiarkan melintang di dua arus lalu-lintas.
Baca: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan
Kendaraan menjadi menumpuk. Sebagian di antaranya memilih putar arah. Juga ada yang memilih masuk ke lorong-lorong sempit. Tampak aparat mengatur kendaraan dan berjaga-jaga di sekitar pendemo.
Erwin, seorang mahasiswa, dalam orasinya, menyatakan menolak pengesahan Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, dan persetujuannya tidak melibatkan serta mengakomodasi kepentingan rakyat.
"Sudah sepantasnya kita tolak. Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak melibatkan elemen rakyat. Hidup mahasiswa. Hidup rakyat!" teriak Erwin, melalui pelantang suara.
Demonstrasi masih terus berlangsung hingga sore, dan jumlah massa pendemo yang tadinya berunjuk rasa di sejumlah titik, mulai berdatangan dan langsung bergabung. (ase)