Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Polisi Arahkan ke Dewan Pers

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Di tengah gelombang penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi relawan Jokowi Bersatu jadi sorotan. Melalui ketua umumnya, mereka melaporkan presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan, alasan melaporkan Najwa karena aksi mewancarai kursi kosong yang dimaksud sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah preseden buruk.

Dia bilang wawancara kursi kosong melukai hati relawan Jokowi Bersatu sebagai pendukung Jokowi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Dan, saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," ujar Silvia di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi karena Wawancara Kursi Kosong

Dia menyebut Najwa dalam wawancara kursi kosong itu seolah menjadikan parodi. Ia mengingatkan parodi sebagai tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara.

"Khususnya menteri, karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," ujar Silvia.

Meski demikian, laporan Silvia belum diproses. Sebab, polisi mengarahkan agar menempuh protes ke Dewan Pers. 

Melapor ke Dewan Pers, Stafsus Bahlil Sebut Info Salah Satu Media Nasional Sudah Mengarah ke Fitnah

Dia menambahkan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers soal perkara ini. Ia bilang akan kembali ke Polda Metro Jaya usai dari Dewan Pers 

"Kami juga akan melaporkan kepada Dewan Pers setelah ini," tuturnya.

Sah! Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Harap Keberlanjutan Industri Media

Aksi Najwa Shihab sempat viral karena melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menkes Terawan. Wawancara ini menyangkut peran Terawan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Meski tak ada Terawan, Najwa terus melanjutkan wawancara dengan berbagai pertanyaan. Mencuat karena ‘kursi kosong’ Terawan sempat meminta agar pers tak membuat gaduh. (ase)
 

Industri Pers Mengalami Disrupsi, Dewan Pers Apresiasi Jokowi Teken Perpres Publishers Rights
Mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010, Ichlasul Amal

Mantan Ketua Dewan Pers dan Rektor UGM, Ichlasul Amal Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia pers dan akademisi Indonesia. Prof. Ichlasul Amal, mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010 dan Rektor UGM periode 1998-2002 meninggal dunia

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024