Bela Najwa Shihab, Fadli Zon: Wawancara Kursi Kosong Ide Brilian

Fadli Zon diwawancara awak media.
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA –  Aksi presenter kondang Najwa Shihab mewancarai kursi kosong yang direpresentasikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbuntut panjang. Najwa dilaporkan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Forum G20 di Brasil, Fadli Zon Serukan Repatriasi Artefak Budaya untuk Pemulihan Keadilan Sejarah

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon pun menyampaikan pandangannya dengan membela Najwa. Menurutnya, cara Najwa sebagai ide brilian dan wajar dalam demokrasi.

"Wawancara kursi kosong ini ide brilian @NajwaShihab. Sangat wajar dlm demokrasi," ujar Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Kenalkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon Singgung AI dalam Forum G20

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi karena Wawancara Kursi Kosong

Fadli pun mempertanyakan jika cara Najwa seperti itu justru dilaporkan polisi 

Fadli Zon: Reog Ponorogo, Kebaya dan Kolintang Bakal Diajukan Jadi Warisan Dunia ke UNESCO

"Jadi kalau hal spt inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa," tutur Fadli.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, menyampaikan alasan pihaknya melaporkan Najwa ke polisi. Sebab, aksi Najwa yang mewancarai kursi kosong itu melukai hati pendukung Jokowi.

Menurut dia, Menkes Terawan adalah jajaran menteri yang notabene representasi Presiden Jokowi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo, dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," ujar Silvia selaku pelapor, Selasa, 6 Oktober 2020.

Meski demikian, polisi menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers. Maka itu, laporan polisi belum keluar.

"Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya Dewan Pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa," kata Silvia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya