Tolak Omnibus Law, Buruh di Pulogadung Mogok Kerja Tiga Hari

Ratusan buruh anggota Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (SP LEM) Jakarta Timur mogok kerja pada Selasa, 6 Oktober 2020, sebagai reaksi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (SP LEM) Jakarta Timur mogok kerja pada Selasa, 6 Oktober 2020, sebagai reaksi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Selain mogok kerja, para buruh juga berorasi di pabrik masing-masing dan dilanjutkan dengan mengitari kawasan industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

"Kami dari federasi logam elektronik dan mesin dalam rangka mogok Nasional di perusahaan masing-masing karena buruh khususnya LEM kecewa terhadap pemerintah dan DPR pada akhirnya tadi malam mengetok palu untuk mengesahkan Omnibus Law yang di dalamnya ada Klaster Ketenagakerjaan yang menjadi undang-undang," Endang Hidayat, ketua federasi SP LEM Jakarta Timur.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Baca: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan

Mogok kerja itu, katanya, merupakan bentuk kekecewaan dari para buruh dengan disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin malam. Para buruh menuntut Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan mencabut kluster ketenagakerjaan dari Omnibus Law.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Para buruh bertekad terus mogok kerja dan berdemonstrasi di kawasan Industri Pulogadung selama tiga hari ke depan. Aksi mereka dikawal oleh aparat kepolisian. Para buruh tidak diizinkan untuk melakukan aksi protes di luar Kawasan Industri Pulogadung. (ase)

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024