Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Data Ganda Pemilih Jelang Pilkada Medan

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, Muh Fadly
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – bawaslu">Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 36.398 data ganda pemilih jelang Pilkada 2020. Hal itu, berdasarkan dari pencermatan terhadap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Medan, yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan, Muh Fadly menjelaskan, puluhan ribuan data ganda itu dengan rincian kegandaan nama, tanggal lahir dan alamat. Kemudian, terdapat 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS.

"Data ganda ini, sudah kami sampaikan kepada KPU Medan untuk dapat diperbaiki dari data DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ungkap dia kepada wartawan di Medan, dikutip Selasa, 6 Oktober 2020.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Baca juga: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan

Fadly juga mengatakan bahwa masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang memenuhi syarat. Itu sudah disampaikan sebelum penetapan DPS ke KPU Medan. Namun, belum diakomodir.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

"Masih ada 320 nama yang belum diakomodir oleh jajaran KPU ke bawah yang sebelumnya sudah kita sampaikan sebelum penetapan DPS," tutur Fadly.

Terkait data Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.

"Ini kami sampaikan juga ke KPU Medan sebelum ditetapkannya DPS menjadi DPT," ungkap Fadly.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Di Bumi Sriwijaya, ada sembilan daerah yang belum melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu. Ini karena masih memiliki gugatan di MK.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025