Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Data Ganda Pemilih Jelang Pilkada Medan

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, Muh Fadly
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – bawaslu">Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 36.398 data ganda pemilih jelang Pilkada 2020. Hal itu, berdasarkan dari pencermatan terhadap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Medan, yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, beberapa waktu lalu.

AHY: Saya Merindukan Kebersamaan Dengan Keluarga Besar Partai Demokrat

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan, Muh Fadly menjelaskan, puluhan ribuan data ganda itu dengan rincian kegandaan nama, tanggal lahir dan alamat. Kemudian, terdapat 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS.

"Data ganda ini, sudah kami sampaikan kepada KPU Medan untuk dapat diperbaiki dari data DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ungkap dia kepada wartawan di Medan, dikutip Selasa, 6 Oktober 2020.

Komisi I DPR dan BIN Rapat Tertutup, Bahas Pengamanan Pilkada Serentak

Baca juga: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan

Fadly juga mengatakan bahwa masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang memenuhi syarat. Itu sudah disampaikan sebelum penetapan DPS ke KPU Medan. Namun, belum diakomodir.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

"Masih ada 320 nama yang belum diakomodir oleh jajaran KPU ke bawah yang sebelumnya sudah kita sampaikan sebelum penetapan DPS," tutur Fadly.

Terkait data Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.

"Ini kami sampaikan juga ke KPU Medan sebelum ditetapkannya DPS menjadi DPT," ungkap Fadly.

Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota KPU RI Iffah Rosita

Dilantik Prabowo Jadi KPU, Iffa Rosita Jamin Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Iffa Rosita resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa, 5 November 2024. Ia berkomitmen menciptakan Pilkada.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024