Ridwan Kamil Minta Buruh Menahan Diri Sikapi Pengesahan UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para buruh untuk tidak aksi turun ke jalan dalam menyikapi pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Bahkan, pihaknya meminta untuk menahan diri di tengah pandemi ini agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

Menurutnya, aksi tersebut bisa memicu klaster penularan baru karena mengundang kerumunan.

"Kita mengimbau masyarakat untuk menahan diri terkait rencana mogok buruh," kata Ridwan Kamil, Senin 5 Oktober 2020.

Golkar Tegaskan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Persoalan Pribadi tak Terkait Partai

Baca juga: Momen Ketua DPR Matikan Mikrofon Anggota yang Protes RUU Cipta Kerja

Ridwan Kamil menyarankan para buruh untuk melakukan dialog ketimbang turun ke jalan yang memicu potensi wabah.

Status Ridwan Kamil Masih Saksi Usai Rumahnya Digeledah KPK

"Kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan. Apa pun kegiatan harus sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menambahkan, para buruh diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap kegiatannya. 

"Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan yang harus diingat adalah kegiatan apa pun selama ini dilakukan di situasi pandemi COVID-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi saya imbau para buruh nanti yang demo perhatikan hal itu dan saya harap tidak terjadi rusuh," ujarnya. (art)

Ridwan Kamil, yang lebih akrab disapa Kang Emil, segera merespons tantangan tersebut dengan tegas.

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi BJB

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025