Ridwan Kamil Minta Buruh Menahan Diri Sikapi Pengesahan UU Cipta Kerja
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau para buruh untuk tidak aksi turun ke jalan dalam menyikapi pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. Bahkan, pihaknya meminta untuk menahan diri di tengah pandemi ini agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Menurutnya, aksi tersebut bisa memicu klaster penularan baru karena mengundang kerumunan.
"Kita mengimbau masyarakat untuk menahan diri terkait rencana mogok buruh," kata Ridwan Kamil, Senin 5 Oktober 2020.
Baca juga: Momen Ketua DPR Matikan Mikrofon Anggota yang Protes RUU Cipta Kerja
Ridwan Kamil menyarankan para buruh untuk melakukan dialog ketimbang turun ke jalan yang memicu potensi wabah.
"Kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan. Apa pun kegiatan harus sesuai protokol kesehatan," tuturnya.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menambahkan, para buruh diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap kegiatannya.Â
"Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan yang harus diingat adalah kegiatan apa pun selama ini dilakukan di situasi pandemi COVID-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi saya imbau para buruh nanti yang demo perhatikan hal itu dan saya harap tidak terjadi rusuh," ujarnya. (art)