Benny Harman Bikin Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker di DPR Jadi Lucu

Ilustrasi rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – DPR RI memutuskan mempercepat paripurna untuk pembicaraan tingkat II terhadap RUU tentang Cipta Kerja pada hari ini Senin 5 Oktober 2020. Rencananya, RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam paripurna.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Namun, rapat ini diwarnai saling adu argumen terkait penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi yang hadir dalam ruang paripurna.

Peristiwa ini bermula saat pimpinan sidang, Azis Syamsuddin, menawarkan langsung membacakan pandangan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai perwakilan Presiden Jokowi. 

Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker

Namun, anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman meminta agar diberikan kesempatan menyampaikan pandangan.

"Kami usulkan anggota anggota dan fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan sesuai dengan apa yang tadi telah kita sepakati. Kami mohon biarkan kesempatan diberikan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya," kata Benny.

Presiden Partai Buruh: Kalau DPR Berani Sahkan Omnibus Law, Mogok Nasional adalah Jawaban

Baca Juga: Jelang RUU Cipta Kerja Disahkan, 2 Pentolan Serikat Buruh Temui Jokowi

Benny menilai bahwa RUU ini mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat luas. Maka itu, kata dia, Demokrat perlu menyampaikan alasan mengapa menolak RUU ini. 

Setelah masing-masing pandangan fraksi selanjutnya mendengarkan penjelasan Airlangga.

"Ini rancangan undang-undang yang kami anggap sangat penting dan juga ingin supaya publik tahu paling tidak mengapa fraksi kami menyatakan penolakannya terhadap rancangan undang-undang ini. Setelah itu, nanti Pak Menko Perekonomian wakil bapak presiden berkenan menyampaikan pandangan dan sikapnya," jelas Wakil Ketua Umum Demokrat itu.

Akhirnya setelah perdebatan terjadi, Azis menyetujui masukan Benny. Tapi, ia meminta Benny mematikan mikrofon tersebut. 

"Ya Pak Benny, kita minta untuk gantian berbicara mohon dimatikan mic-nya," kata Azis.

Namun, Benny tak kunjung mematikan microfonnya dan masih sesekali berbicara. Azis kemudian mengingatkan lagi agar Benny mematikan microfonnya. 

"Kalau sudah, bapak matikan mic supaya saya bicara agar tidak tabrakan. Pak Benny, sudah belum? Kan tadi sudah minta dibacakan saya setujui itu ya. Matikan mic-nya," ujar Azis.

"Silakan Pak Daulay (Fraksi PAN), Pak Benny tolong dimatikan mic-nya," kata Azis

Di tengah suasana yang cukup tegang karena adanya perdebatan, Benny mengatakan alasannya tak mematikan mic. Sebab, ia tak tahu cata mematikannya. 

"Saya tidak tahu bagaimana mematikan (mic)nya," ujar Benny

Spontan, hadirin yang hadir di ruang rapat tertawa dengan apa yang dikatakan Benny. Proses paripurna pembahasan RUU Cipta Kerja ini pun sedikit mencair.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan tingkat I di Panitia Kerja atau Panja, Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Salah satu alasannya karena RUU Cipta Kerja belum urgensi dan tak melibatkan semua unsur masyarakat seperti serikat pekerja dalam pembahasannya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya