Rapat Bamus DPR Putuskan Sidang Paripurna Dipercepat Hari Ini
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – DPR RI akhirnya mempercepat penyelenggaraan rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Rapat paripurna yang semula direncanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020, dipercepat jadi 5 Oktober 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi Ahmad Baidowi mengatakan, rapat paripurna ini dimajukan dan telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah yang telah dilakukan DPR Senin siang. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
"Tadi disepakati bamus karena laju COVID di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat," kata Baidowi saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca: Airlangga Tegaskan RUU Cipta Kerja Tak Hilangkan Hak Cuti Hamil
Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, penularan COVID-19 di DPR harus ditekan. Maka setelah penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses dan tidak ada kegiatan lagi DPR.
Rapat paripurna hari ini sangat menjadi sorotan masyarakat terutama kalangan buruh. Sebab dalam rapat paripurna ini rencananya akan diagendakan pengesahan terhadap RUU Cipta Kerja yang dianggap akan merugikan buruh dan para pekerja.
Rapat di DPR dimulai sekitar pukul 15.20 WIB dan dilakukan secara fisik dan virtual dengan menerapkan protokol COVID-19. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan dibuka dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya.