Jokowi Marah soal Impor Garam: Dari Dulu Gitu Terus

Presiden Jokowi sampaikan pidato
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi menyindir kinerja anak buahnya yang terus mengimpor komoditas garam ke Tanah Air. Padahal, kata dia, untuk urusan impor harusnya bisa ditekan jika produksi nasionalnya diperbaiki.

Yusril Sebut Prabowo Tak Mau Tarik 10 Nama Capim KPK yang Sudah Disetor Jokowi ke DPR

"Masih rendahnya produksi garam nasional kita, sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu gitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Menurut Jokowi, selain soal produksi, ia juga menyebut juga permalasahan lain pada kualitas garam. Garam rakyat yang diproduksi oleh petani tidak terserap oleh industri karena kualitasnya.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Baca juga: Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Buruh di DPR

"Sebagai contoh dari kebutuhan garam nasional di tahun 2020 sebanyak 4 juta ton per tahun dan produksi garam nasional kita baru mencapai 2 juta ton akibatnya alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi yaitu 2,9 juta ton," kata dia.

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Jokowi

"Kemudian data per 22 September data yang terima masih 738.000 ton garam rakyat yang tidak terserap oleh industri kita. Ini agar dipikirkan solusinya hingga rakyat, garamnya bisa terbeli," lanjutnya.

Jokowi pun meminta area pertanian garam diperluas. 10 Provinsi yang menjadi produsen garam harus dimaksimalkan. Ia menyebut, persoalan ketersediaan garam ini sudah diketahui sejak lama, tapi tidak dicarikan solusinya.

"Artinya penggunaan inovasi teknologi produksi terutama washing plant harus betul-betul kita kerjakan, sehingga pasca produksi itu betul- betul bisa memberikan ketersediaan, terutama dalam gudang penyimpanan," lanjut Presiden Jokowi. (ren)

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk 19 Jenis Barang Impor, Ada Peti Jenazah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan 19 jenis barang dari pungutan bea masuk dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atau PPN barang impor.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024