KPK Usut Laporan Gratifikasi 100.000 Dolar Singapura dari MAKI

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan dugaan gratfikasi. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memverifikasi dan menganalisa pelaporan gratifikasi tersebut.

Dibuka Menguat, Rupiah Berpotensi Melemah Imbas Ketegangan Rusia-Ukraina

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK. Selanjutnya akan kami verifikasi dan analisa," kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Senin, 5 Oktober 2020.

Ali menuturkan, KPK mengapresiasi masyarakat yang mau melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi. Perkembangan ihwal pelaporan gratifikasi tersebut, kata Ali, bakal diinformasikan lebih lanjut.

Resmi Ditahan Kejagung, Hendry Lie Sempat Kabur ke Singapura Sejak Maret 2024

"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: MAKI: Hilangkan Bukti Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Buang HP ke Laut

Rupiah Loyo ke Level Rp 15.777 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku telah melaporkan gratifikasi dan menyerahkan uang sebesar S$100.000 kepada KPK. Ia menduga pemberian uang ini terkait dengan perkara Djoko Tjandra.

"Saya berkehendak menyerahkan kepada KPK untuk diperlakukan sebagai gratifikasi yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada negara," kata Boyamin dalam keterangannya.

Ia bercerita bahwa pada 21 September 2020, beberapa orang memberinya S$100.000 setara dengan lebih kurang Rp1,08 miliar yang diduga terkait dengan kasus Djoko Tjandra.

Boyamin mengaku telah menolak uang tersebut. Namun, sejumlah orang tersebut justru menaruh uang itu ke dalam tas Boyamin.

Menlu RI Retno Marsudi Dalam Rekaman Video 11 Oktober 2024 (Doc: Kemlu RI)

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

 Perusahaan energi terbarukan asal Singapura Gurin Energy mengumumkan telah mengangkat mantan menteri luar negeri RI Retno Marsudi sebagi salah satu direksi perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024