Napi Asal China Kabur Bawa HP, dari mana Dapatnya?
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Telepon genggam yang dibawa kabur narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan saat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, diselundupkan masuk ke dalam Lapas.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menegaskan, tidak ada aturan yang memperkenankan napi memegang ponsel di dalam Lapas. Untuk itu, dipastikan hal ini tidak diketahui sipir Lapas.
"Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa hand phone ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin, 5 Oktober 2020.
Baca juga:Â Napi Cai Changpan Tak Tahan Lama di Hutan, Polisi Perluas Titik Kepung
Ponsel tersebut diketahui milik napi asal Taiwan yang berada satu sel dengan Cai. Telepon genggam itu dibawa Cai kabur saat berhasil keluar dari Lapas. Diduga telepon genggam itu dibawa kabur untuk memudahkannya pulang ke kediamannya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Telepon genggam itu sendiri telah diperiksa polisi.
Ponsel didapat berada pada tangan anak Cai. Berkat adanya ponsel inilah, polisi bisa cepat tahu keberadaan Cai. Namun kini Cai lari ke dalam Hutan Tenjo tanpa membawa ponsel. Hingga kini Cai masih dalam pengejaran.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.
Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.