Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Alasan Partai Demokrat
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Partai Demokrat menyampaikan penolakannya terhadap Rancangan Undang–Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Penolakan ini disampaikan Fraksi Demokrat pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Cipta Kerja yang digelar pada Sabtu malam lalu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Ossy Dermawan, menilai banyak hal yang harus dibahas kembali lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU ini. Fraksi Demokrat, kata dia, menyampaikan lima hal yang perlu mendapatkan perhatian.
"Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini. Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran COVID-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," kata Ossy, dalam keterangannya yang dikutip, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: PKS dan Demokrat Berbeda soal Omnibus Law, Jimly: Indahnya Demokrasi
Ossy melanjutkan alasan kedua karena RUU ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus atau omnibus law. Menurut dia, implikasi yang besar dari perubahan ini perlu dicermati satu per satu dan hati-hati.
Pun, perlu diperhatikan secara mendalam menyangkut hal-hal fundamental terkait kepentingan masyarakat luas.
"Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini. Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru," ujar Ossy.
Dia tak menampik memang harapan RUU ini salah satunya bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.
Ossy bilang, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di Tanah Air.
"Sejumlah pemangkasan aturan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with equity)," ujarnya.
Kemudian, alasan keempat lantaran Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila. Semangat Pancasila sila keadilan sosial akan bergeser ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.
"Kelima, selain cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel," tuturnya.
Dia menekankan alasan tersebut disampaikan karena pembahasan RUU Ciptaker tak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society. Padahal, tiga unsur tersebut yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi tripartit antara pengusaha, pekerja serta pemerintah.