Turun Jadi Zona Oranye, Daerah Ini Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Keterangan Pers COVID-19
Sumber :
  • Antara

VIVA – Protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat, meski status wilayah dalam penyebaran COVID-19 turun dari zona merah ke zona oranye. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tetap akan menerapkan protokol kesehatan seperti biasanya walaupun status daerahnya turun.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyatakan, meski sudah masuk zona oranye setelah sekian lama dalam zona merah dalam grafik penularan pandemi COVID-19, protokol kesehatan di kota itu tetap harus diperketat.

“Tapi kita jangan mengendor dulu, karena baru kemarin kita masuk zona oranye ini. Kita harus pastikan dalam 14 hari ke depan rasio penularan kita itu flat atau turun,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, di Balikpapan, Senin dini hari.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Baca juga: Heboh Konser Musik Cakada di Wakatobi Abaikan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan bahwa zona oranye berarti saat ini tingkat penularan di Balikpapan berada pada risiko sedang. Sementara itu, saat dalam zona merah risiko penularannya tinggi.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Pansus juga minta agar berbagai kebijakan dalam penanganan COVID-19 tetap ketat seperti saat Balikpapan masih dalam zona merah dan pemkot melakukan evaluasi atas kebijakan-kebijakan tersebut dan pelaksanaannya di lapangan.

Syukri juga menjelaskan ada tiga indikator yang menjadi parameter penetapan zona atau tingkat risiko penularan yakni angka kasus positif turun, angka kesembuhan meningkat, dan angka kematian turun.

“Kalau memang kita bisa bertahan di dua pekan ke depan pada tiga indikator ukur itu, status kita adalah zona kuning,” kata Syukri.

Jadi, kata legislator dari PKS itu, menegaskan protokol kesehatan harus tetap ketat sesuai dengan kebijakan yang telah dijalankan selama ini.

Sementara itu, Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan menyebutkan ada penambahan 23 kasus positif baru pada Ahad (5/10) 2020.

Dari 23 kasus positif baru itu sebanyak tiga kasus dengan gejala suspek, lalu sebanyak 10 kasus merupakan orang tanpa gejala (OTG), satu di antaranya warga luar Balikpapan dan sebanyak 10 kasus merupakan hasil penelusuran (tracing) kontak erat.

Kemudian, pasien sembuh atau selesai menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang selesai menjalani karantina mandiri di rumah maupun di tempat yang disediakan perusahaan ataupun di Embarkasi Haji Batakan, bertambah 30 kasus.

Secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 3.182 kasus dari sehari sebelumnya sebanyak 3.159 kasus. Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 192 kasus atau berkurang 1 kasus dari sehari sebelumnya 192 kasus.

Pasien yang menjalani karantina mandiri di rumah, atau di tempat yang disediakan perusahaan maupun di Embarkasi Haji Batakan sebanyak 568 kasus. Jumlah itu turun dari sehari sebelumnya sebanyak 573 kasus.

Pasien yang sembuh menjadi 2.230 kasus atau meningkat dari sehari sebelumnya 2.200 kasus dan jumlah yang meninggal dunia 193 kasus. (ant/art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya