Ditinggal Belajar Daring, 38 Unit Laptop SMPN di Garut Digondol Maling

38 unit laptop raib digondol maling di SMPN 2 Banjarwangi, Garut.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Banjarwangi, Kabupaten Garut Jawa Barat dibobol maling saat ditinggal belajar daring. Sedikitnya 38 unit laptop berhasil dibawa kabur maling dengan kerugian mencapai Rp138 juta.

Aksi Heroik Iptu Gunawan sampai Terluka Gagalkan Komplotan Pencuri Ganjal ATM

Kapolsek Banjarwangi, Ipda Asep Saepudin mengatakan bahwa pencurian di SMPN 2 Banjarwangi diketahui pada Kamis 1 Oktober 2020, oleh penjaga sekolah yang melakukan pengecekan sekolah. Didapat kunci gembok lab komputer sekolah tersebut sudah rusak dan 38 unit laptop raib.

"Jadi persisnya peristiwa pencurian itu masih kami selidiki. Hanya, diketahui 38 laptop sudah raib pada Kamis kemarin," ujarnya Minggu 4 Oktober 2020.

Polres Garut Bekuk Tiga Tersangka Sindikat Perampok Spesialis SPBU

Baca juga: Heboh Jokowi Akan Tambah 2 Wakil Menteri Baru, Ini Kata Mensesneg

Pihaknya bersama unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Garut terus melakukan pencarian pelaku, yang sudah meresahkan warga dan pengelola sekolah. Sebelumnya sempat beberapa kali terjadi pembongkaran sekolah dengan sasaran barang elektronik di sekolah.

Pengakuan Mahasiswi di Makassar Curi Motor Demi Bayar Kuliah

"Memang ini pernah terjadi sebelumnya, kami memprediksi pelaku diduga masih sama," ungkap dia.

Asep melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polsek Banjarwangi mengimbau kepada para pengelola sekolah untuk waspada dan tetap menjaga lingkungan sekolah agar terhindar dari upaya pencurian.

"Terlebih sekarang ini kegiatan sekolah dilakukan di rumah, mungkin saja sekolah banyak ditinggal sehingga pengawasan sekolah harus ditingkatkan," tuturnya.

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Pol. Saufi Salamun.

Jelang Akhir Tahun, Polisi Ingatkan Masyarakat agar Waspada Aksi Kejahatan Ini

Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024