Lumuri Tenaga Kesehatan dengan Kotoran, Keluarga Pasien Dipolisikan

Petugas medis lakukan rapid test Corona Covid-19 di Pasar Keputran, Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Tenaga kesehatan yang dilumuri kotoran saat akan menjemput pasien COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa pekan lalu, 29 September 2020, melaporkan hal yang dia alami ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Polisi masih mendalami laporan itu.

Heboh HGB Laut di Jatim, Ternyata Masuk Wilayah Sidoarjo

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran membenarkan adanya laporan itu. "Ada tiga orang tenaga kesehatan yang dilumuri kotoran manusia saat menjemput pasien COVID-19," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat, 2 Oktober 2020.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mengklarifikasi sejumlah saksi. Ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan karena menunggu hasil tes swab. Ia memaklumi tenaga kesehatan yang melapor karena sebagai pribadi mereka dirugikan.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Baca: Mengerikan, 44 Juta Warga Indonesia Tidak Percaya COVID-19 Nyata

Beberapa tenaga kesehatan dengan berpakaian hazmat menerima perlakuan tidak wajar saat akan menjemput pasien COVID-19 di Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Kota Surabaya, pada Selasa pekan lalu. Keluarga pasien yang tidak terima melumuri baju hazmat tenaga kesehatan dengan kotoran manusia.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Video kejadian itu juga viral di media sosial. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, kejadian bermula ketika Pemkot Surabaya menggelar tes swab di Rusun Bandarejo pada 23 September. Hasilnya keluar pada 28 September 2020.

Petugas Pusat Kesehatan Masyarakat setempat kemudian melakukan tracing kepada pasien berinisial Mr X. Ternyata, Mr X memiliki riwayat penyakit penyerta alias komorbid. "Sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke (RS) BDH," katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Lampri saat menyampaikan soal polemik HGB laut di Sidoarjo.

BPN Jatim Janji Tindak Tegas bila Penerbitan HGB Laut di Sidoarjo Melanggar

Tiga HGB itu dikantongi oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025