Viral Berenang Ramai-ramai, Satgas COVID-19 Tutup Waterpark di Sumut

Satgas Pengendalian COVID-19 Tutup Waterpark di Sumut
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan COVID-19 Sumatera Utara menutup Waterpark Hairos di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Karena ditengarai telah melakukan mobilisasi pengunjung dengan jumlah besar di tengah penyebaran virus corona dan videonya viral di media sosial.

BPBD Catat Becana Alam di Sumut Tewaskan 31 Orang

Wakil Ketua Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Azhar Mulyadi menjelaskan penutupan Waterpark Hairos itu, karena melanggar protokol kesehatan saat menjalani usahanya. Dengan ini, penutupan beraku sejak Jumat 2 Oktober 2020 hingga waktu belum ditentukan.

"Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas COVID-19 Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini," sebut Azhar kepada wartawan.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia 2 Oktober: Pasien Sembuh Tambah 2.853

Azhar juga mengingatkan kepada pelaku usaha di Sumut untuk menjalani usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan. Bila mana melanggar akan dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku tersebut.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

"Karena itu, kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar protokol kesehatan saat menjalankan usahanya di masa pandemi COVID-19," tutur Azhar.

Terkait hasil penyelidikan di Waterpark Hairos, Satgas COVID-19 Sumut menemukan perkiraan orang dalam satu tempat mencapai 750 orang. Temuan ini menjadi bukti kuat tim untuk memberikan tindakan tegas berupa penutupan lokasi usaha tersebut.

"Ini sudah melanggar aturan yang tercantum dalam perda maupun Pergub terkait penerapan protokol kesehatan. Yang bersangkutan (pengelola) juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Azhar.

Sebelumnya sebuah video pesta kolam di Waterpark Hairos viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ratusan orang tampak berpesta dan berjoget di area kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Video viral ini pertama kali diunggah di salah satu akun twitter. Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam itu diadakan di salah satu waterpark yang ada di Kota Medan. Namun, kolam renang itu sebenarnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan dengan Kota Medan. Pesta digelar pada Senin 28 September 2020.

Para warganet tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pesta itu tampak dihadiri ratusan orang yang berjoget di dalam kolam renang tanpa menjaga jarak. Acara yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran COVID-19 baru.

Berikut salah satu video yang diunggah warganet:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya