Heboh Surat Disdik Babel Perintahkan Siswa Baca Buku Felix Siauw
- Ist
VIVA – Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini membuah heboh jagat maya dengan mengeluarkan surat tentang instruksi membaca buku Muhammad Al Fatih 1435 karya Felix Y Siauw untuk meningkatkan minat literasi siswa.
Surat bernomor 420/11.09.F DISDIK tertanggal 30 September 2020 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se-provinsi Bangka Belitung yang ditandatangani Muhammad Soleh selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Baca: Bandingkan Soekarno-Rasulullah, Ustaz Felix Siauw 'Sentil' Sukmawati
Dalam surat yang viral tersebut, diinstruksikan kepada siswa untuk membaca buku 'Muhammad Al Fatih 1453' penulis Felix Siauw. Selanjutnya, siswa diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing peserta didik.
Hasil dari rangkuman buku tersebut dikumpulkan di sekolah masing-masing, kemudian pihak sekolah melaporkannya ke cabang Dinas Pendidikan Provinsi Babel dan selanjutnya cabang dinas melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemprov Babel.
Namun, baru sehari surat instruksi tersebut viral di media sosial, langsung diklarifikasi Dinas Pendidikan terkait. Melalui akun Twitter Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 2 Oktober 2020, merilis pembatalan surat instruksi sebelumnya.
“Selamat siang, #SahabatBahasa! Terkait dengan simpang-siurnya kabar Disdik Prov. Babel yang menginstruksikan membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih 1435. Kami sampaikan bahwa sudah ada surat pembatalan kegiatan terkait hal ini. Terima kasih,” tulis akun @kbbabel.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernomor: 420/1112.a/DISDIK dan sifatnya sangat segera perihal pembatalan surat, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Soleh.
Isinya, menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor/420/1109/DISDIK tanggal 30 September 2020, hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan.