COVID-19 di Pekanbaru Kian Bertambah, Wilayah PSBM Diperluas
- VIVA/Bambang Irawan (Pekanbaru)
VIVAĀ āĀ Pemerintah Kota PekanbaruĀ Provinsi Riau memperluas wilayah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).Ā Langkah ini dilakukan untukĀ memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.
Saat ini, ada empat kecamatan yang menerapkanĀ PSBM, yaituĀ kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Bukit Raya.
"Semula hanya kecamatan Tampan. Saat ini ada tiga kecamatan lainnya yang baru mulai penerapan PSBM," kata Juru Bicara Umum Tim Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut kepada VIVA, Jumat 2 Oktober 2020.
Baca juga: Bantuan Gaji Rp600 Ribu Tahap V Cair Pekan Ini ke 618.588 Pekerja
Dalam penerapan PSBM kali ini, tim satuan tugas COVID-19 juga memberlakukan penyekatan jalan raya pada jam tertentu. Teguran kepada pelanggar protokol kesehatan pun diberikan sampai pada pemberian sanksi sosial.
Di beberapa kecamatan lainnya, operasi yustisi pemburu tekingĀ (orang keras kepala) juga terus berjalan. Sasarannya adalah warga yang masih bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, jumlah kasus COVID-19 telah menembus angka 7.887 kasus. Angka ini terus bergerak naik meski banyak diantaranya yang dinyatakan sembuh dan ratusan orang meninggal dunia.
Selain mencegah dan mempercepat penanganan pasien COVID-19, pemerintah juga fokus dalam pemulihan ekonomi masyarakat melalui program usaha mikro. (ren)