Wamenag: Tindak Siapa pun Pemasang Foto Wapres-Kakek Sugiono

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada aparat penegakan hukum untuk menindak pelaku yang memasang foto wajah Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono, agar diproses sesuai hukum. 

Nasaruddin Umar Bakal Tiru Retreat ala Prabowo di Kemenag?

Diketahui, Shigeo Tokuda yang di Indonesia dikenal dengan julukan Kakek Sugiono, merupakan aktor film porno. 

"Kalau itu adalah oknum dan itu adalah tindak kriminal. Itu urusan hukum. Siapa pun dia, jika bersalah harus ditegakkan hukum," kata Zainut di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kemenag: Tidak Ada Larangan Nikah di Hari Libur

Baca juga: GP Ansor Laporkan Pengunggah Foto Wapres dengan Kakek Sugiono

Untuk itu, Zainut akan menelusuri dan mendalami siapa oknum yang memasang gambar atau foto Kakek Sugiono dengan Wapres Maruf Amien. "Kami terus menelusuri dan kami akan mendalami masalah itu," ujarnya.

Mulai 17 Oktober 2024, Empat Kategori Produk ini Wajib Miliki Sertifikat Halal

Untuk diketahui, Istana Wakil Presiden berang lantaran foto Ma’ruf Amin disandingkan dengan Shigeo Tokuda yang di Indonesia dikenal dengan julukan Kakek Sugiono. Jubir Istana Wapres, Masduki Baidlowi minta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini.

Mendapat tanggapan ini, polisi langsung memburu pelakunya. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, jajaran Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara tengah mengusut kasus tersebut.

"Kami sedang bekerja. Jajaran Polres Tanjungbalai pada Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan," kata Argo, di Jakarta.


 

Foto : Aprizal Wahyudi 28 tahun, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Siswa Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah, Kota Jambi

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Paska hebohnya Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah, Kota Jambi lantaran mencabuli belasan santri dan santriwati di rumah pribadi, Kementerian Agama Kota Jamb

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024