Kasat Sabhara Blitar Mengaku Kerap Dimaki, Kapolres Ungkap Alasannya
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya, Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo. Gara-gara perselisihan itu, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Agus mengundurkan diri karena merasa tak kuat sering dimaki-maki Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku tertekan secara psikis. Agus juga melaporkan pimpinannya ke SPKT Polda Jatim karena, menurutnya, membiarkan kegiatan yang melanggar di Kabupaten Blitar, seperti penambangan pasir dan sabung ayam.
"(Tambangnya) di Kaliputih Kecamatan Garum dan Gandungsari," kata Agus kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Baca juga: Kasat Sabhara Blitar Mundur dari Polri karena Dimaki-maki Kapolres
Kapolres Fanani membantah seluruh tudingan Agus. Ia mengatakan, teguran ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang diberikan masih dalam batas wajar. "Dia enggak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja (dinas) setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 (September) sampai hari ini," ujarnya dihubungi wartawan melalui sambungan telepon genggam.
Fanani mengatakan, tidak hanya kali ini saja AKP Agus tidak terima ketika ditegur oleh pimpinan. Ketika berdinas di polres lain sebelumnya juga begitu. "Ini bukan sekali ini saja. Waktu (Agus bertugas) di Kediri, ditegur komandannya enggak terima. Waktu di kota (Blitar), dia ditegur tidak terima. Sama kejadiannya seperti ini," ujar perwira dengan dua melati di pundak itu.
Fanani juga membantah tudingan Agus soal pembiaran aktivitas penambangan pasir liar dan sabung ayam di Kabupaten Blitar. Menurutnya, warga dibiarkan melakukan penambangan karena dari situ mereka mengais rezeki. "Kalau penambangnya masyarakat apa harus ditindak. Masyarakat mencari makan melalui pasir masak jadi masalah besar. Kecuali masyarakat situ tidak melakukan kegiatan," ujarnya.
Malah, menurut Fanani, justru AKP Agus yang berniat melakukan penambangan untuk kepentingan bisnis namun tidak diberi izin. "Sementara Pak Kasat Sabhara (AKP Agus) mau nambang di situ, tapi tidak dikasih oleh masyarakat. Mau ngomong apa Pak Kasat Sabhara. Ya, Kasat Sabhara mau nambang tapi tidak direstui, makanya dia seperti itu. Karena masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis," katanya.
Fanani menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke Polda Jatim. "Perwira ranahnya polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas. Yang bersangkutan dalam waktu operasi tidak melaksanakan operasi dengan baik. Kalau anggota tidak melaksanakan operasi dengan baik atau (tidak) masuk kerja, itu disebut disersi,” katanya.