Mahfud Kasih Tugas Berat ke Polisi Ungkap Penembakan di Papua

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat suara mengenai beberapa penembakan di Intan Jaya, Papua, yang menewaskan dua personel TNI dan dua warga sipil salah satunya pendeta. Mahfud menyatakan dua sikap.

Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

Pertama, penegakan hukum prosesnya akan dilakukan oleh polisi. Upaya untuk mengungkap kasus ini, kata dia, akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum berlaku," kata Mahfud dalam jumpa pers secara virtual, Kamis 1 Oktober 2020.

Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi ke Yanma Polda Banten

Baca juga: 5 Fakta Gatot Nurmatyo Diadang Dandim Masuk TMP Kalibata

Selain itu, pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali kasus ini agar tidak menimbulkan kontroversi. Selain melibatkan pejabat terkait dan terbatas, tim ini juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan akademisi.

Kapolsek Cinangka yang Tolak Dampingi Bos Rental Mobil hingga Berujung Tewas Ditembak Dimutasi

“Yang akan segera dibentuk dalam waktu singkat ini untuk menggali fakta-fakta dan melaporkan kepada Presiden melalui menko Polhukam sesuai dengan disposisi yang saya terima dari Istana," ujar Mahfud.

Mahfud mengklaim, pemerintah sudah punya perhitungan bahwa setiap menyongsong akhir tahun selalu ada keributan di Papua. Dia menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah final yakni tidak ada pembicaraan kemerdekaan di Papua.

"Tidak ada negosiasi apa pun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri," kata Mahfud. (art)

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

Mabes TNI: 3 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Akan Diadili di Pengadilan Militer

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto tegaskan bahwa pelaku masih berstatus militer aktif saat melakukan tindak kejahatan

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025