Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR Terkait Kasus Korupsi Jalan

Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR Kalbar Terkait Kasus Korupsi Jalan
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menyegal dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Rabu 30 September 2020.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Pantauan VIVA di lapangan penyegelan dan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan gedung Bidang Bina Marga dengan pengawalan dan penjagaan anggota kepolisian. Selain digeledah, tiga ruangan itu juga tampak dipasang segel berwarna merah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go, mengatakan penggeledahan dan penyegelan kantor PUPR Provinsi Kalbar yang dilakukan oleh Reskrimsus itu terkait dugaan korupsi BP2TD Mempawah dan kasus proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Baca juga: Positif Corona, Ria Norsan Punya Gejala Diare

"Penyegelan dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus dan Subdit Tipikor. Penggeledahan dan penyegelan dilakukan di dua tempat yaitu Kantor PUPR PROV Kalbar dan Kantor PT. Batu Alam Berkah," ujar Dony kepada VIVA.co.id.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Ia melanjutkan, bahwa penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Kalbar. "Untuk kasusnya adalah dugaan korupsi BP2TD Mempawah dan Kasus Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," tutur Kabid Humas. (ren)

Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024