Kapolri: Direktur Narkoba Ayam Sayur Siap-siap Diganti

Kapolri Jenderal Idham Azis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan tidak main-main dan bakal menindak tegas siapa pun yang membantu peredaran narkoba di Indonesia. Makanya, Idham memerintahkan seluruh jajarannya supaya tidak takut kepada bandar narkoba. Sebab, kalau takut bakal diganti.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

“Semua Kapolda silakan cek, direktur reserse narkoba kalau takut-takut, saya cari pemain pengganti, banyak yang mau gantiin kalau direktur reserse narkobanya ayam sayur. Jadi, saya ingin direktur reserse narkoba tidak kaya ayam sayur,” kata Idham saat rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR pada Rabu, 30 September 2020.

Baca juga: Arteria Dahlan: CV Calon Jaksa Agung Beredar di Setneg

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba

Karena, Idham memang benar-benar komitmen terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di republik ini. Bahkan, Idham sejak menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sudah banyak memerintahkan anggotanya menangkap gembong narkoba. Perintah itu tidak dicabutnya sampai sekarang menjadi Kapolri.

“Kalau pernah dengar ucapan saya waktu Kapolda Metro, saya tidak cabut perintah saya untuk tindak tegas semua bandar-bandar, apalagi bandar dari luar negeri yang merusak generasi bangsa. Saya ambil alih tanggung jawab itu,“ ujarnya.

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Idham akan memberikan perhatian dan apresiasi kepada jajarannya yang berani mengambil tindakan tegas dan terukur, sesuai prosedur dalam memerangi peredaran narkoba. Bahkan, ia pernah menanyakan ukuran sepatu kepada anggota Polri yang berprestasi dalam mengungkap sindikat narkoba.

“Saya tanya nomor sepatunya para direktur. Percayalah. Di ujung masa jabatan, saya ingin tunjukkan komitmen tidak akan pernah surut menegakkan semua apakah illegal mining, migas, tambang,” katanya.

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Pasutri Residivis Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Banjarmasin

Sepasang suami istri, AR (39) dan AD (48), yang diketahui berstatus residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan aparat hukum. Keduanya ditangkap kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025