Dikeluhkan DPR, Kapolri Sebut Kapolres kayak Raja Kecil di Wilayah

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat.

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, bakal menegur bahkan mencopot jajarannya apabila tidak bisa berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik dengan mitra kerja Komisi III DPR RI. Biasanya, kata dia, kapolres itu sudah menjadi raja kecil biasanya di wilayahnya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

“Saya sudah sampaikan para kapolda dan kapolres, tapi biasa para kapolres kalau di wilayah kaya raja kecil. Biasa itu,” kata Idham saat rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR pada Rabu, 30 September 2020.

Baca: Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Helikopter yang Bubarkan Pendemo

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Kapolri telah memerintahkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mendata siapa kapolda dan kapolres yang masih susah dihubungi, padahal tidak ada susahnya merespons komunikasi dan menyambut mitra Komisi III DPR.

“Saya sudah tegur kapolda dan kapolres, direktur intelkam. Saya sudah bilang, masa kalau hanya balas WA (WhatsApp) dan menyambut teman-teman Komisi 3 saja tidak sanggup atau tidak mau lihat. Saya saja jam 2 malam masih balas WA,” ujarnya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Namun, Kapolri meminta kepada mitra Komisi III DPR untuk tidak khawatir. Tentu, Idham punya cara sendiri untuk menegur jajarannya bahkan mengancam bakal merotasi dan mutasi mereka.

“Tenang saja. Saya masih ada satu lemari marah saya kalau ke kapolda dan kapolres. Kalau dia kurang jelas, saya yang bikin jelas. Kalau masih kurang jelas, saya carikan pemain cadangan,” ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024