Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Helikopter yang Bubarkan Pendemo

Kapolri Jenderal Idham Azis
Sumber :
  • niaga.asia

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, Propam Polda Sulawesi Tenggara sudah mengambil tindakan tegas kepada pilot dan kru helikopter yang menurunkan ketinggian untuk membubarkan massa demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 26 September 2020.

“Pilot sudah saya tindak dan diperiksa Propam,” kata Idham saat rapat kerja virtual dengan Komisi III pada Rabu, 30 September 2020.

Diterjang Cuaca Buruk, Helikopter BMKG Mendarat Darurat di Maros

Baca juga: DPR Minta Kapolri Tindak Anggota yang Bubarkan Demo Pakai Heli

Menurut dia, jajaran Polda Sulawesi Tenggara baik Kapolda Sulawesi Tenggara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara tidak memberikan instruksi kepada pilot dan kru helikopter untuk membubarkan massa demonstran memakai helikopter. “Tidak ada SOP itu yang di Kendari,” ujarnya.

Bahkan, Idham tampak emosi dan geram dengan tindakan yang diambil pilot bersama kru helikopter yang menurunkan ketinggian helikopter untuk membubarkan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Untungnya, kata dia, sekarang sudah tidak boleh menempeleng anggota.

“Pilot ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang tidak boleh main tempeleng-tempeleng itu. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,” jelas dia.

Luapan kemarahan Idham berawal saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

"Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari  sana, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri," kata Supriansa.

Supriansa mengaku, tak habis pikir anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Menurut dia, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.
"Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 26 September.

Kepolisian menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo. Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan di lokasi aksi.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda lalu mengarah ke atas pendemo. Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu dan botol air minum.

Mahasiswa marah karena aksi polisi dengan menurunkan helikopter di saat mereka masih berorasi menyampaikan tuntutan mengenai kasus penembakan dua rekan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya