Hakim Minta Jaksa Pinangki Tak Diborgol Saat Masuk Ruang Sidang

Jaksa Pinangki kembali menjalani persidangan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

VIVA - Majelis hakim meminta jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak lagi diborgol saat memasuki ruang persidangan. Alasannya, terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terlihat masih diborgol dan memakai rompi merah muda ciri khas Kejaksaan Agung saat hendak menjalani persidangan hari ini.

Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan

"Ketika masuk ruang sidang, terdakwa tidak diborgol dan membuka borgol di luar ruang persidangan," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Baca juga: Jaksa Agung Bantah Perintahkan Pinangki Urus Fatwa MA Djoko Tjandra

Eksepsi Heru Hanindyo yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim mengharapkan, sidang ke depan tidak lagi melakukan hal serupa. Sebab, borgol dan rompi oranye yang dikenakan Pinangki baru dibuka di hadapan majelis hakim.

"Sidang yang akan datang tak boleh terjadi lagi," ujar Eko.

Sempat Sakit, Anwar Usman Kembali Menyidangkan Sengketa Pilkada 2024

Hakim Eko menyebut, agenda sidang lanjutan terhadap terdakwa Pinangki yakni pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

"Agenda sidang hari ini memberikan kesempatan terdakwa atau penasihat hukum menyampaikan nota keberatan atau eksepsi," katanya. (art)

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Terkuak, Peran Penting Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono diduga punya peran penting dalam urusan vonis bebas Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025