Sukmawati Sebut PKI Dulu Berideologi Pancasila

ILC tvOne 29 September 2020
Sumber :
  • Andry Daud/VIVA

VIVA – Putri Presiden pertama Indonesia, Sukarno, yakni Sukmawati Soekarnoputri, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) tak menolak ideologi Pancasila. Bahkan, ia menyebut PKI dulu juga menganut ideologi Pancasila.

Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan

“Menurut senior tokoh PNI yang memberikan info atau ilmu, mereka mengatakan PKI tak menolak Pancasila. PKI ideologi apa sih? Ideologinya Pancasila. Itu dari tokoh senior yang sudah tak ada. Jadi kenapa jadi masalah,” ujar Sukmawati dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 29 September 2020.

Baca juga: Usman Hamid Bilang Penjelasan Gatot Nurmantyo soal PKI Tak Masuk Akal

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Ia pun meyakini jika saat ini paham komunisme sudah tak ada lagi secara organisasi. Namun, Sukmawati mengaku bisa saja ada kader komunisme bawah tanah atau underground masih hidup.

Meskipun begitu, ia tak mengetahui apakah kader komunisme bawah tanah tersebut masih menyetujui senior terdahulunya dengan ideologi Pancasila atau tidak.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

“Kalau secara kader komunis yang underground setuju Pancasila seperti senior yang sudah ada atau bercita-cita komunisme ala Uni Soviet dan RRT,” katanya.

Jikalau pun masih ada kader komunisme bawah tanah, Sukmawati menyebut hal tersebut tak akan pernah berhasil dan bangkit. Hal itu disebabkan karena tata negara Indonesia bukan kaisar dan feodalisme.

“Jadi kalau ideologi underground bisa saja masih hidup seperti bercita-cita negara Islam kan masih ada. HTI dibubarkan tinggal ganti seragam,” katanya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Kepala BPIP mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat WNI berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024