Terciduk Berduaan di Kosan, Pasangan Ini Mengaku Tante dan Keponakan

Dua pasangan diduga mesum yang mengaku tante dan keponakan
Sumber :
  • VIVA/Sadam

VIVA – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang Sumatra Selatan mengamankan lima pasangan bukan suami istri pada Minggu malam, 27 September 2020. Salah satu pasangan yang diamankan mengaku memiliki hubungan darah agar tidak diciduk petugas.

Ketika Ajakan Mesum Neymar Dibongkar Pemain Voli Kembar Brasil: Siapa Tahu Aku Bisa...

Berupaya mengelabui petugas, sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Kecamatan Ilir Barat (IB) I, berujar kepada petugas punya hubungan darah, yaknu keponakan dan tante.

"Ini tante saya, pak. Saya keponakannya," kata laki-laki tersebut.

Terungkap, Pelajar yang Melakukan Asusila Disaksikan 9 Temannya Sudah Berulang Kali Hubungan Badan

Baca: Bikin Geger, Lupa Tutup Jendela Hotel Muda Mudi Mesum Ditonton Warga

Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja. "Mari ikut kami dulu ke kantor untuk di data. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Heboh! Video Pasangan WNA Mesum di Pantai Mandalika, Polisi Usut

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun), warga Tanjung Raja, Ogan Ilir. Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati Palembang.

Selain DD dan AI, giat operasi penyakit masyarakat  di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi pada malam Senin. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Selasa, 29 September 2020.

Selanjutnya, kelima pasangan ini didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka. "Kami panggil orangtua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi," tegas Sony. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya