Hukuman Menanti Polisi yang Inisiatif Bubarkan Demo Pakai Helikopter
- Istimewa
VIVA – Buntut helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara terbang rendah sebanyak tiga kali di sekitar Markas Polda Sultra, Sabtu, 26 September 2020, satu pilot dan empat kru helikopter tersebut kini harus berurusan dengan Propam Polda Sultra.
Mereka kini tengah diperiksa intensif. Helikopter tersebut terbang rendah saat aksi memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat itu. Manuver helikopter membuat para peserta aksi juga polisi berhamburan menyelamatkan diri karena debu dan sampah kering yang beterbangan.
Baca juga: Polisi Acungkan Senjata karena Tak Terima Kendaraannya Disalip Pick Up
“Pilot sekarang sedang (diperiksa) propam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 29 September 2020.
Helikopter yang terbang rendah saat demonstrasi tersebut diyakini tidak berdasar perintah Kapolda Sultra. Diduga kuat hal itu atas dasar inisiatif sendiri. Maka dari itu, hendak dicari tahu maksudnya. Hingga kini hasil pemeriksaan belum rampung.
“Itu kan tidak ada perintah dari Kapolda Sultra, dan juga inisiatif sendiri (terbang rendah),” katanya.
Diketahui, saat massa aksi tengah menyampaikan orasinya di Mapolda Sultra, datang helikopter milik Polda Sultra dan terbang rendah di atas massa. Akibatnya, sampah dan debu di dekat massa aksi beterbangan dan membuat jarak pandang menjadi minim. Massa pun kocar-kacir membubarkan diri