Ridwan Kamil : Kapasitas Rumah Sakit untuk COVID-19 Sudah Lampu Kuning

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan kapasitas keterisian rumah sakit untuk penanganan pasien Virus Corona atau COVID-19 memasuki kondisi lampu kuning atau hati-hati.

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

"Dari sisi keterisian rumah sakit sudah lampu kuning, kita sekarang keterisian secara umum, baik isolasi, IGD dan lain-lain itu di 56 persen. Jadi standar WHO itu kurang lebih 60 persen," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 29 September 2020.

Ridwan Kamil mengakui, situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk mengantisipasi tidak ada keterlambatan penanganan untuk pasien. Sehingga tidak diharapkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. "Kita sudah mendekati (Standar WHO), ini jadi perhatian kita di minggu ini," ujarnya.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Baca juga: Vaksinasi Corona Ditargetkan Januari 2021, Siapa yang Diprioritaskan?

Sementara itu, Ketua Divisi Manajemen Fasyankes Gugus Tugas Percepatan Jawa Barat, Marion Siagian menambahkan, dalam penanganan COVID-19, pihaknya juga fokus pada fasilitas nonrumah sakit yaitu 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar. 

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

"Dalam seminggu ini saja kita sudah menambah tempat tidur rumah sakit itu atau re-focusing 308 tempat tidur," katanya.

Menurutnya, penguatan fasiliaas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit atau pusat isolasi. Tetapi juga perlu penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan, penambahan alat-alat kesehatan, APD, ketersediaan obat, sistem rujukan, serta swab untuk pasien, kontak erat pasien dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas perawatan harus disertai dengan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.

"Kalau keadaan masyarakat belum bisa mematuhi protokol kesehatan, seberapa banyak tempat tidur (rumah sakit dan pusat isolasi) tidak mampu untuk mengatasinya," katanya.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Ridwan Kamil Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Besok

Ridwan Kamil tak bisa hadir karena tengah berada di luar Pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025