Wow, Ormas Terdaftar di Makassar Tinggal 500 dari 1540-an

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar Akhmad Namsum
Sumber :

VIVA – Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan dari sekitar 1.540-an organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di badan itu pada 2010, kini tersisa sekitar 500-an ormas.

Akhmad Namsum pada Visioning Workshop Revitalisasi Forum Pembelajaran Bersama yang digelar Lembaga Madani di Makassar, Senin, mengatakan menurunnya jumlah ormas itu karena sebagian besar sudah habis masa SKP-nya tidak memperpanjang lagi.

Sementara di satu sisi, lanjut dia, terdapat perubahan kebijakan bahwa semua permohonan pembentukan ormas langsung ke Direktur Kesbangpol Kemendagri, tidak melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lagi.

"Kami di daerah hanya mendapat tembusan untuk melakukan verifikasi di lapangan, kemudian memberikan laporan ke pusat apa layak atau tidak mendapatkan izin," katanya.

Menyikapi adanya modus pembentukan ormas di lapangan hanya untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu dan bersifat momentum saja, Kesbangpol Makassar sangat berhati-hati dan selektif dalam melakukan verifikasi di lapangan untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke pusat.

Sementara menyoal perkembangan ormas generasi milenial, Namsum mengatakan organisasi kelompok milenial ini sebelumnya tercatat sebanyak 72 organisasi, namun kini sisa belasan saja.

"Dalam perkembangannya, kami juga memantau pergerakan Ormas yang aktif di dunia maya yang secara fisik tidak terdaftar di Kesbangpol," katanya.

Selain dari Kesbangpol Makassar yang jadi pembicara pada Visioning Workshop itu, juga Kepala Bappeda Makassar Dr Hj Andi Khadijah Iriani dan Direktur Lembaga Advikasi Anak Rakyat (LAPAR) Muh Iqbal Arsyad yang membahas isu peran pemuida dan keberagaman sosial di Makassar.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Lembaga Belajar "Barani" yang digagas kalangan pemuda milenial atas pendampingan Institute Comunity Justice (ICJ) bersama tujuh lembaga lainnya. (ant)


 

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024