DPR: Napi Kabur Gali Lubang 25 Meter, Tapi Tak Ada Bekas Galian Tanah

Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menguak fakta baru mengenai kaburnya narapidana hukuman mati, Cai Changpan alias Cai Ji Fan di Lapas Tangerang. Dia menduga, pelarian yang dilakukan Cai Ji Fa melibatkan orang dalam hingga pejabat terkait.  

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

"Kalau kita melihat penggalian lubang oleh napi hukuman mati itu penuh dengan kejanggalan. Gali lubang ke bawah dengan kedalaman 3 meter, diameter 1,5 meter, lalu panjang keluar sejauh 25 meter sampai 30 meter, itu sudah dirancang dengan baik. Pasnya lagi, bahwa di ujung galian keluar di ujung got perumahan," ujar Sarifuddin, Selasa 29 September 2020.

Baca juga: Napi asal China di Lapas Tangerang Pernah Kabur dari Rutan Bareskrim

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Dia menjelaskan, pelarian ini sudah sangat terencana. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengaku sudah melihat kondisi lapas. Di kamarnya juga kita tidak temukan bekas galian tanah. 

"Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang didalam yang membuang hasil galian di dalam lapas itu tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," kata dia.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Keterlibatan orang dalam lainnya, kata Sarifuddin, adalah dengan menyiapkan peralatan untuk menggali. Menurutnya, untuk menggali lubang sepanjang 25 meter dan sedalam 3 meter pastinya memerlukan peralatan. 

"Alat yang digunakan tidak mungkin pakai tangan, pasti pakai alat. Dari mana alat itu didapat ya pasti dari orang dalam," ungkapnya.

Atas kaburnya Cai Ji Fan, Sarifuddin pun meminta jangan hanya mencopot Kalapas. Pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten juga harus dicopot. 

"Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.

Hal tersebut, kata Sarifuddin harus segera dilakukan karena masalah ini sudah berulangkali terjadi dan yang terakhir di Bali. Namun ketika hanya sebatas dimintai pertanggungjawaban kalapas yang dikorbankan. 

"Jangan terus berada di zona nyaman, jadi betul-betul mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini agar tak lagi terulang," ucap dia. (ren)

Bali Nine (Doc: The Sydney Herald)

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

14 tahun lalu, tepatnya pada 2005, sembilan warga Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024