Sebut TNI Penembak Pendeta di Papua, Polri: KKB Sebar Propaganda

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disebut kerap menyebarkan propaganda-propaganda. Seperti pelaku penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua disebut adalah personel TNI.

Kemlu Soroti Dugaan Excessive Force di Balik Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia

"Selama ini memang propaganda KKB memang demikian selalu menyudutkan dan menyalahkan Polri dan TNI di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: Istana Bentuk Tim Investigasi Usut Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

Polisi Malaysia yang Terlibat Penembakan WNI Dibebastugaskan

Awi menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus penembakan terhadap pendeta Yeremia. Tim gabungan masih terus bekerja mengungkap kasus ini. Terkait persekutuan gereja yang ingin membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus, menurutnya, Polri tidak melarang pembentukan tim itu.

"Di sana sudah ada tim gabungan TNI-Polri yang kita sama-sama tunggu nanti tentunya hasilnya dari tim gabungan akan merilis. Ya kalau tim independen silakan saja, kan bukan saya yang menentukan, bukan Polri. Polri kan sudah ada tim gabungan dengan TNI," kata Awi.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Diketahui sebelumnya, seorang pendeta di Intan Jaya, Papua tewas diduga karena tertembak pada Minggu, 20 September 2020. Ada yang menyebut pelaku adalah kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

Namun, ada isu pelaku penembakan dari pihak TNI. Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, sangat tak mungkin TNI yang menembak pendeta Yeremia. Sebab, area distrik tersebut menurutnya dikuasai KKB.

AKBP Bintoro

DPR Minta Pimpinan Polri Tak Lindungi Pelanggar Pada Kasus AKBP Bintoro

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengingatkan pimpinan Polri untuk tak melindungi oknum anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ini terkait AKBP Bintoro.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025