Klaster COVID-19 Pesantren di Kuningan, 46 Santri Positif Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bicara soal klaster COVID-19 pesantren
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Penularan virus Corona di Jawa Barat mulai merambah ke zona pesantren. Kali ini, klaster penularan COVID-19 pesantren terjadi di Kabupaten Kuningan.

Lansia 72 Tahun Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Seperti diketahui, sebanyak 46 santri Pesantren Husnul Khotimah di Kuningan dinyatakan positif COVID-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri. Imbas dari kasus tersebut, gugus tugas Provinsi Jawa Barat memberlakukan pengetesan PCR secara massal di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning).

Baca juga: Memang Beda, Maling di Johar Baru Hanya Angkut Tabung Gas Melon 

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

"Di Jawa Barat sekarang ada klaster pesantren di Kuningan yang minggu ini kita lakukan pengetesan massal sesuai pola di wilyah Ciayumajakuning karena di beberapa wilayah itu terjadi peningkatan kasus," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin 28 September 2020.

Ridwan Kamil menerangkan, penularan terjadi diduga karena mobilitas orang di kawasan tersebut masih bergerak. "Yang kami temukan karena masih ada keluar masuk, kalau yang sifatnya bermukim itu relatif lebih terkendali," katanya.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Tidak hanya itu, pergerakan pelajar atau santri yang memiliki kontak dengan orang luar diduga menjadi penyebab. "Ada kasus-kasus tercampur dengan sekolah umum dan orangnya tidak bermukim di wilayah pesantren. Sudah kami tugaskan fokus PCR ke zona pesantren," katanya.

Untuk mempercepat memutus mata rantai penularan, Gugus Tugas COVID-19 memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). "Di Kuningan sudah berlakukan PSBM, yaitu pembatasan desa dan kecamatan," lanjut gubernur. (ren)
 

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024