Sindir Nurul Ghufron, ICW: Tidak Semua di Gelanggang KPK Pejuang
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait pengunduran diri Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Selain Febri, sebelumnya sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu sudah mengundurkan diri.
ICW mencibir ucapan Ghufron yang terkesan semua semua yang bekerja di KPK merupakan pejuang.
“Pak Ghufron rasanya lupa bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu adalah pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dia lah musuh yang sebenarnya,” kata Kurnia kepada awak media, Senin, 28 September 2020.
Ghufron dalam keterangannya menyebut pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Febri Diansyah Aset Penting Pemberantasan Korupsi
Lantas Kurnia mengingatkan terkait peristiwa pemulangan secara sepihak Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri oleh pimpinan KPK. Menurut Kurnia, pimpinan KPK justru membuang seorang pejuang antikorupsi yang tengah menangani perkara di KPK.
“Saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian penting di tahun 2020, yakni dugaan pengembalian paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh Pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?” kata Kurnia.
Sebelumnya, Ghufron mengatakan KPK bukan tempat santai. Maka itu, perlu kegigihan besar untuk bekerja serta bertahan di dalamnya. Sebab, bagi dia, KPK adalah candradimuka pejuang antikorupsi.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," kata Gufron.
Lebih jauh Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Meski kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," kata Ghufron.
Sementara, data keterangan dari Plt Jubir KPK menyampaikan setidaknya pada periode 2016-2020 ada sekitar 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Berikut ini perinciannya:
1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
2. Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri itu beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Ali Fikri kepada awak media. (ren)