Kasus Mayat dalam Sumur Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Pelaku pembunuhan yang mayatnya ditaruh dalam sumur.
Sumber :
  • Bambang Irawan/VIVA.

VIVA – Kasus penemuan mayat M Al Hadar di dalam sumur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terkuak.

Presiden: Bukan Atas Nama Prabowo, Atas Nama Orangtua mu, Kepolisian Berpihaklah pada Rakyat

Polisi menangkap dua pelaku yang menghabisi nyawa korban, berinisial AN dan DV. Keduanya tak berkutik setelah aparat melumpuhkan mereka dengan tembakan pada kaki.

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan apalagi sampai menghilangkan nyawa korban.

Prabowo Minta Polri Hemat Anggaran: Kurangi Perayaan, Tumpengan Saja!

Baca juga: Heboh Isu Tsunami 20 Meter, BMKG: Masyarakat Jangan Mudah Kagetan

"Pertama, saya turut berduka atas apa yang menimpa korban. Dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap dua pelakunya. Kasus ini tetap akan didalami guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," kata Agung dalam konferensi pers, Minggu, 26 September 2020.

Polres Cilegon Terapkan Sistem Buka Tutup Kendaraan Menuju Pelabuhan Merak Imbas Cuaca

Agung menambahkan, hasil pemeriksaan sementara keduanya mengaku bahwa kejahatan ini sudah terencana. Tujuannya untuk menguasai mobil atau kendaraan korban bernomor polisi BM 1516 PB.

Dalam kasus ini, Kepolisian menyebutkan masih ada dua pelaku lainnya yang  hingga kini masih dalam pencarian. Mereka adalah DD dan IR.

"Dari keterangan dua orang ini masih ada dua pelaku lainnya yang ikut melakukan kejahatan tersebut," kata Agung.

Terhadap para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340, 338 dan 365 tentang pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa korban dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara. (ase)

Presiden Prabowo Hadiri Kasatwil Polri 2024

Presiden Prabowo Minta Kepolisian Amankan Nataru Dengan Baik

Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kepolisian melaksanakan pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025 atau Nataru, dengan baik. Ke depan akan melelahkan bagi Polri.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024