Konser Wakil DPRD Tegal Direspon Gus Mus, Mahfud Janjikan Proses Hukum

Konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau sering disapa Gus Mus, menyampaikan keprihatinannya atas konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di masa Pandemi COVID-19.

Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024

Menurutnya ke kekhawatiran menjadi dasar rekomendasi bagi NU dan Muhammadiah mengusulkan penundaan Pilkada serentak 2020, akhirnya terbukti. Padahal kerumunan sangat rentan terjadinya penyebaran COVID-19. 

“Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah telah meminta pemerintah menunda pilkada serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang diatas sana. Dibawah seperti dalam berita ini,” kata Gus Mus melalui akun twiternya @gusmusgusmu, seperti dikutip VIVA, 26 September 2020.

Jejak Karier Sara Rahayu, Dari Impian Hingga Nominasi Nasional

Baca juga: Bikin Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Penjara

Cuitan Gus Mus mendapat respon langsung dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud menyatakan ia telah meminta kepolisin segera menindak pelanggaran ini. Karena jelas-jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan selama ini.

Freshdut Superstars, Satukan Penyanyi Lintas Generasi Mulai dari RizkyRidho sampai Elvy Sukaesih

“Memang hal itu sangat disayangkan @gusmusgusmu. Saya sudah meminta polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana,” kata Mahfud melalu akun twitternya @mohmahfudmd.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini sanksi hukum bukan hanya akan diberikan oleh kepolisian. Namun sanksi juga akan diberikan oleh partai politik tempat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, bernaung.

“Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen,” tegasnya. 

Sebelumnya meski di tengah pandemi COVID-19, tapi ada saja kelakuan pejabat yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020. Konser malam itu memicu kerumunan massa. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya